Pada Selasa, 04 Februari 2025, pabrik narkoba rumahan berhasil ditangkap oleh polisi di Sentul, Kabupaten Bogor. Polres Bogor bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap laboratorium clandestine yang secara ilegal memproduksi narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Barang bukti yang berhasil disita mencapai satu ton tembakau sintetis. Lokasi clandestine laboratory ini merupakan yang terbesar di Jawa Barat menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar. Kombes Johanes R Manalu. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro juga mengonfirmasi pengungkapan pabrik narkoba ini, namun belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah orang yang diamankan dari lokasi tersebut. Tindakan tegas ini dilakukan oleh Polda Jawa Barat dan Polres Bogor untuk membongkar pabrik narkoba yang meresahkan masyarakat di sekitar Sentul.