Partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan angka di bawah 75 persen. Ketua KPU, Mochammad Afifuddi, mengungkapkan bahwa angka partisipasi ini lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg pada tahun yang sama sebelumnya, yang mencapai rata-rata 81 persen. Afifuddi menegaskan pentingnya catatan ini saat rapat kerja di Komidi II DPR.
Menurut Afifuddi, rincian angka partisipasi pemilih menunjukkan persentase sebesar 81,48 di Pilpres, 81,14 di Pileg, dan 81,50 di Pileg DPD. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, partisipasi mencapai 71,39 persen di 37 provinsi, sementara pemilihan bupati dan wakil bupati mencapai 74,41 persen di 415 kabupaten. Sementara itu, partisipasi pemilih di pemilihan wali kota dan wakil wali kota mencapai 67,74 persen di 93 kota.
Afifuddi juga membandingkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 dengan Pilkada sebelumnya pada tahun 2020, yang mencapai rata-rata 76,09 persen. Meski dilakukan di tengah pandemi Covid-19, Pilkada 2020 digelar di 270 daerah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Ini menunjukkan perlunya upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih secara nasional dalam setiap pemilihan untuk memperkuat proses demokrasi di Indonesia.