spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikJadwal Pelantikan Kepala Daerah Fleksibel: DPR Setuju!

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Fleksibel: DPR Setuju!

Komisi II DPR telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah yang akan diselenggarakan secara fleksibel sesuai dengan keputusan pemerintah dan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Kesepakatan ini dihasilkan dari rapat dengar pendapat antara Komisi II, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Senin (3/2).

Menurut Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, wewenang untuk menyepakati jadwal pelantikan sepenuhnya ada di tangan presiden melalui perpres. Meskipun demikian, DPR tidak menolak usulan pemerintah untuk melaksanakan pelantikan kepala daerah pada 20 Februari, asalkan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pelantikan gelombang pertama pada tanggal 20 Februari. Namun, tidak semua pelantikan akan dilakukan secara serentak terutama bagi kepala daerah yang masih dalam proses di MK. Berbagai persetujuan juga telah diperoleh dalam rapat di Komisi II terkait revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

DPR dan pihak terkait juga telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah yang bersengketa di MK akan dilakukan setelah berkekuatan hukum tetap dengan prinsip keserentakan. Selain itu, DPR mengharapkan pemerintah segera merevisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 agar sesuai dengan keputusan yang telah disepakati. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat koordinasi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah.