Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah untuk melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan PPDB pada tahun 2025. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa lebih banyak anak Indonesia memiliki kesempatan untuk menerima pendidikan yang layak, terutama karena adanya keterbatasan kursi di sekolah negeri. Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, pelibatan sekolah swasta ini akan didukung dengan peningkatan transparansi data dan daya tampung para sekolah negeri.
Upaya ini bertujuan untuk memberikan masyarakat informasi yang lebih jelas tentang kemungkinan diterima di berbagai sekolah. Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui langkah ini, dan kementerian/lembaga lain telah terlibat untuk mendukung implementasinya di seluruh Indonesia. Selain itu, biaya siswa yang bersekolah di sekolah swasta akan ditanggung oleh pemerintah daerah, dengan prioritas tetap diberikan kepada para murid baru untuk diterima di sekolah negeri terlebih dahulu.
Selain itu, akan ada perubahan dalam sistem afirmasi dalam PPDB baru, termasuk peningkatan kuota untuk murid disabilitas dan murid dari keluarga miskin. Sistem penerimaan murid berdasarkan zonasi juga akan diubah, di mana faktor kedekatan tempat tinggal akan lebih dipertimbangkan daripada perbedaan wilayah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.