Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) I, Andre Rosiade, mengapresiasi perhatian dan dukungan Komisi III DPR RI dalam memantau kasus kematian Rahmat Vaisandri. Warga Sumbar tersebut meninggal secara misterius di Jakarta Timur setelah disinyalir menjadi korban penganiayaan, dan penyelesaian kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan. Andre menyatakan bahwa hasrat pihaknya dan keluarga adalah agar kasus ini diinvestigasi secara adil. Pada rapat tersebut, Komisi III menyatakan dua kesimpulan. Pertama, mereka meminta Kapolres Jakarta Timur untuk mengevaluasi penyelidikan yang terkait dengan Rahmat. Rahmat dianiaya pada 20 Oktober 2024 dan meninggal pada 24 Oktober 2024. Andre menegaskan bahwa mereka ingin kasus ini ditangani secara adil. Kedua, Komisi III juga meminta Kapolres dan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi jika terdapat permasalahan atau oknum di Polres yang perlu diselidiki. Menurut dugaan, ada upaya untuk menghalangi penyelidikan atau mencurigakan manipulasi dalam kasus kematian Rahmat yang masih menggantung tanpa kepastian. Andre menyebut bahwa tim kuasa hukum telah mengungkap banyak hal yang menunjukkan adanya dugaan manipulasi dalam kasus ini. Akibatnya, Rahmat, yang sebelumnya adalah korban penganiayaan, diduga dipersalahkan sebagai pelaku pencurian. Oleh karena itu, ia berharap agar kasus kematian Rahmat dapat diselesaikan dengan penuh keadilan dan sesuai dengan aspirasi keluarga korban. Harapannya, dengan bantuan, perhatian, dan dukungan dari Komisi III, Rahmat Vaisandri dapat memperoleh kebenaran dan keadilan yang diinginkan keluarganya, khususnya orang tuanya yang datang langsung dari Lubuk Basung.