Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono serta Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka Jakarta membahas isu pembangunan pagar laut tanpa izin di Tangerang, Provinsi Banten. Sakti mengungkapkan bahwa pembangunan tersebut tidak memiliki izin yang diperlukan, melanggar regulasi yang tercantum dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Sebagai hasilnya, pembangunan tersebut telah disegel sementara menunggu investigasi lebih lanjut untuk menentukan kepemilikan dan kelegalannya. Presiden Prabowo telah memerintahkan pemeriksaan hukum yang teliti terkait masalah ini, melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur hukum dan mencegah potensi dampak negatif seperti erosi. Pendekatan proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga regulasi dan melindungi sumber daya laut.



