Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah menyiapkan 12 pengacara untuk sidang praperadilan terkait kasus dugaan suap dan perintantangan penyidikan Harun Masiku. Sidang praperadilan akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim hukum akan dipimpin oleh pengacara senior Todung Mulya Lubis. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa tim hukum sudah siap dengan semua bukti terkait kasus tersebut dan akan mengikuti proses hukum dengan taat. Hasto telah mengajukan permohonan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Sidang pertama direncanakan akan dilaksanakan hari ini dengan agenda pembacaan permohonan. Inci sumber: CNN Indonesia.