spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitik"Pemerhati Perempuan Protes Pergub PNS Jakarta Poligami"

“Pemerhati Perempuan Protes Pergub PNS Jakarta Poligami”

Pemerhati perempuan dan anak, Diah Pitaloka mengomentari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 yang memberikan izin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan poligami. Menurut Diah, kebijakan ini kurang sensitif terhadap kaum perempuan, terutama karena asas perkawinan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah monogami.

Dalam salah satu poin aturan yang memungkinkan poligami atas seizin atasan, Diah mengkritik bahwa wewenang atasan tersebut seharusnya tidak mencampuri wilayah rumah tangga. Menurutnya, banyak perempuan tidak akan bersedia untuk dipoligami dan kebijakan seperti ini seharusnya lebih mempertimbangkan kepentingan perempuan.

Diah juga menyoroti penunjukan Pj Gubernur Jakarta, Teguh Hendrawan yang menerbitkan aturan tersebut tanpa mempertimbangkan dampak secara menyeluruh. Dalam konteks penerapan kebijakan ini, Diah menegaskan bahwa masalah dapat muncul dan perlu ditinjau ulang agar lebih mendukung suara perempuan Indonesia.

Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tersebut merupakan turunan dari aturan yang sudah ada sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP). Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Chaidir, Pergub ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN mematuhi aturan perkawinan dan perceraian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.