spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikPenemuan Uang Tunai Rp21 M: Kisah Menarik dari Kejagung

Penemuan Uang Tunai Rp21 M: Kisah Menarik dari Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyelidiki temuan uang tunai sebesar Rp21 miliar di mobil milik istri mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono. Saat ini, Kejagung telah menetapkan Rudi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur dan menahannya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Qohar, mengatakan bahwa uang tunai tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di rumah Rudi Suparmono di Jakarta Pusat dan Palembang.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp21 miliar dalam mobil Toyota Fortuner yang terdaftar atas nama Nelsi Susanti, istri Rudi. Uang tersebut berasal dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan Rupiah. Qohar mengungkapkan bahwa pihak penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal uang tersebut.

Pendalaman ini bertujuan untuk memastikan apakah tersangka Rudi juga menerima suap terkait perkara lain di PN Surabaya atau di tempat lain. Sebelumnya, Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur setelah bertemu dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur dan menerima suap sebesar SGD 63.000. Uang suap ini diterima Rudi secara terpisah dari pihak terkait. Kelebihan uang yang ditemukan akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui sumbernya.