Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Barri Sahlawi Zain, MAg, mengungkapkan pernyataan mengejutkan melalui salah satu Group Medsos. Dia menyebut total tagihan (DD/ADD) mencapai 8M, menimbulkan keheranan di kalangan warga Bondowoso. Uang sebesar Rp 8M seharusnya digunakan untuk pembangunan dan membantu warga miskin, namun ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan kroni-kroninya.
Sahlawi mengungkapkan hal ini setelah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Inspektorat. Inspektorat sendiri menjadi viral karena Kejari memanggil puluhan Kades terkait dugaan korupsi DD/ADD. Kejari Bondowoso memanggil 80 Kades berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dari tahun 2022 sampai 2023.
Salah satu Kades yang diperiksa secara mendalam oleh Kejari adalah Faldy Arie Djordy, Kades Paddasan Kecamatan Pujer. Masyarakat Desa Paddasan telah melaporkan dugaan penyimpangan DD dari tahun 2022 dan 2023 kepada Kejaksaan. Kasus ini menunjukkan kerugian Negara akibat penyelewengan DD/ADD yang dilakukan oleh Kades Paddasan mencapai puluhan juta rupiah.
Warga Desa Paddasan berharap Kejaksaan mengusut tuntas kasus penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Paddasan ini karena merugikan uang Negara dan mengorbankan rakyat sendiri. Semoga keadilan dapat ditegakkan demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Bondowoso.