spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikEks Ketua PN Surabaya Tersangka Kasus Suap: Pengungkapan Fakta

Eks Ketua PN Surabaya Tersangka Kasus Suap: Pengungkapan Fakta

Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah menangkap Rudi di wilayah Palembang pada Selasa (14/1). Selain menangkap Rudi, pihak kejaksaan juga melakukan penggeledahan di dua rumah Rudi yang berada di Jakarta Pusat dan Palembang. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita total uang tunai senilai Rp21 miliar.

Menurut Qohar, penetapan Rudi sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi setelah pemeriksaan dilakukan. Sebelumnya, eks Ketua PN Surabaya disebut bertemu dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur untuk membahas susunan Majelis Hakim kasus pembunuhan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pertemuan keduanya terjadi pada Januari 2024 saat kasus dugaan pembunuhan Dini Sera masih dalam tahap penyidikan.

Lisa Rachmat, pengacara tersebut, mengalokasikan uang suap sebesar SGD 20.000 untuk pemberian vonis bebas terhadap Ronald Tannur setelah pertemuan dengan Ketua PN Surabaya. Meskipun demikian, jatah suap yang disiapkan oleh Lisa belum sempat diberikan kepada pihak yang bersangkutan. Kasus ini mencuat setelah uang suap yang disita oleh penyidik mencapai Rp21 miliar.