Kejari Bondowoso memanggil 80 Kades terkait dugaan penyimpangan Dana Desa dari Tahun 2022 sampai 2023 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bondowoso. Meskipun demikian, Kepala Desa Padasan, Faldy Arie Djordy, tidak termasuk dalam daftar Kades yang dipanggil. Masyarakat Desa Padasan telah dua kali melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada Kejari Bondowoso dengan kerugian Negara mencapai ratusan juta rupiah. Warga Desa Padasan berharap agar penyidik Kejari dapat mengusut tuntas kasus tersebut untuk keadilan bagi seluruh rakyat. Selain itu, terdapat juga kasus tidak adanya penerima manfaat BLT DD pada tahun 2024 yang menyebabkan kerugian Negara yang cukup besar. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa guna mencegah penyelewengan dan pembiayaan yang tidak tepat.