Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur dengan anggaran sebesar Rp6,9 miliar untuk tahun 2022. Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo, dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Lampung Timur. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Tim penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur. Selain itu, beberapa barang seperti mobil, sertifikat tanah, emas, jam tangan, buku tabungan, tas merek Gucci, dan uang turut diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Setelah penggeledahan, Tim Penyidik Kejati Lampung akan melanjutkan dengan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan lebih banyak alat bukti untuk mengungkap siapa yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, mereka juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menentukan kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh kasus ini.
Kontrak pekerjaan pembangunan kawasan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur tahun 2022 senilai Rp6.996.600.000,00 diduga melibatkan praktik melawan hukum antara CV Generasi Tirta Abadi sebagai pelaksana kegiatan dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur. Proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi ini masih terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku yang terlibat.