spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBerita"Diumumkan Hasil Seleksi P3K: Antusias Warga Padati Layanan SKCK Polres Pringsewu"

“Diumumkan Hasil Seleksi P3K: Antusias Warga Padati Layanan SKCK Polres Pringsewu”

Setelah pengumuman hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Polres Pringsewu menjadi pusat perhatian masyarakat dengan layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Antusiasme warga terlihat dari lonjakan permohonan penerbitan SKCK yang diprediksi sebelumnya. Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, melalui Kasi Humas AKP Priyono, menegaskan komitmen dalam memberikan pelayanan maksimal. Petugas ditambah dan sistem pelayanan dioptimalkan untuk menanggapi kebutuhan mendesak masyarakat dalam melengkapi persyaratan administrasi. Proses penerbitan SKCK telah disederhanakan agar lebih cepat namun tetap sesuai aturan yang berlaku.

Polres Pringsewu meminta pemohon untuk melengkapi persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, kartu peserta BPJS, serta membawa pas foto ukuran 4×6 dan 3×4 dengan latar belakang merah. Biaya penerbitan SKCK mengacu pada peraturan yang berlaku, sebesar Rp30.000, dengan layanan buka selama enam hari kerja. Layanan SKCK berlangsung dari Senin hingga Kamis pukul 08.00 – 14.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB. Pemohon seperti Eko memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang teratur dan ramah dari Polres Pringsewu. Demikian informasi terkait layanan penerbitan SKCK di Polres Pringsewu.