Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendesak evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api oleh aparat maupun masyarakat sipil dalam menanggapi kasus penembakan yang semakin marak belakangan ini. Pigai menyoroti dua kasus penembakan yang menimbulkan kekhawatiran, yakni penembakan di rest area Tol Tangerang Merak oleh anggota TNI dan penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan. Menurut Pigai, penggunaan senjata harus tunduk pada ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya. Beliau menekankan bahwa penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil merupakan ancaman bagi hak asasi manusia dan stabilitas sosial.
Pigai meminta agar penegakan hukum terkait kedua kasus tersebut dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Hal ini untuk memastikan keadilan bagi korban serta mencegah penyalahgunaan senjata yang dapat mengancam keselamatan individu. Menurut Pigai, negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya dan kebebasan dari rasa takut atau freedom of fears merupakan aspek penting dari hak asasi manusia. Oleh karena itu, evaluasi total terkait penggunaan senjata api harus dilakukan secara menyeluruh demi menjaga stabilitas sosial dan mencegah terjadinya kasus-kasus penembakan yang merugikan.