Polisi berhasil mengamankan dua benda yang diduga kuat sebagai mortir dari sebuah rumah di Jalan Bunga Melati No. 27 RT 08/02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Penemuan ini dilaporkan oleh seorang pekerja rumah tangga di rumah tersebut yang awalnya mengira bahwa dua benda tersebut hanya pajangan. Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, menyatakan bahwa pelapor, yang merupakan seorang pekerja rumah tangga yang sudah bekerja selama 40 tahun di rumah tersebut, melaporkan dugaan penemuan dua benda yang diduga sebagai mortir. Benda-benda tersebut telah berada di rumah tersebut sejak bulan Juli lalu dan pelapor tidak tahu jenis benda tersebut, mengira hanya sebagai pajangan. Namun, karena bentuknya mirip mortir, pelapor kemudian melaporkan ke RW setempat.
Petugas Gegana segera bertindak dengan mengamankan dua benda tersebut dan membawanya ke Satuan Gegana Petamburan, Jakarta Pusat. Tim juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan adanya benda-benda serupa yang mencurigakan. Tindakan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menghindari potensi bahaya. Semua langkah ini dilakukan dengan cepat dan hati-hati untuk memastikan keamanan dan keamanan warga sekitar.