Demonstrasi tolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen oleh pemerintahan Prabowo Subianto dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti kelompok perempuan, mahasiswa, Gen-Z, dan K-Popers di sekitar kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka menyuarakan kritik melalui beragam poster yang dibawa saat aksi tersebut. Salah satu poster menyoroti tingginya tingkat PPN di Indonesia yang tidak sejalan dengan upah rata-rata yang masih rendah. Demonstran juga menilai bahwa seharusnya Pemerintah mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai solusi mendapatkan pendapatan negara baru daripada menaikkan PPN. Poster lain menampilkan kritik terhadap Pemerintah yang dianggap keliru dalam kebijakan kenaikan PPN untuk meningkatkan pendapatan negara. Sebelumnya, Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.