Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa dua orang saksi terkait pengadaan kursi dan meja di Dinas Pendidikan Kota Semarang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto dan Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan, Muhammad Ahsan, diperiksa di Polrestabes Semarang. KPK juga sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024 serta dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri. Sejumlah barang bukti telah diamankan dalam proses penyidikan, termasuk dokumen-dokumen terkait, uang rupiah dan euro. Wali Kota Semarang, suami Wali Kota, dan pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Sidang terkait perkara ini juga telah ditunda dengan alasan tertentu.