Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkap alasan mengapa proses rekapitulasi suara di tujuh kabupaten/kota di Papua, yang menggelar Pilkada serentak 2024, belum selesai hingga saat ini. Menurut Afif, salah satu faktor yang menyebabkan keterlambatan tersebut adalah tantangan keamanan yang dihadapi oleh petugas KPU. Beberapa daerah mengalami kesulitan dalam melaksanakan rekapitulasi tepat waktu karena masalah keamanan dan dinamika lokal. Afif berharap agar seluruh jajaran KPU di daerah tersebut dapat berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia juga menyebut bahwa satu dari masalah keamanan tersebut terkait dengan adanya peristiwa penyekapan terhadap petugas KPU. Meskipun demikian, Afif tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai peristiwa penyekapan tersebut. Afif menekankan pentingnya komunikasi antara KPU dan pihak terkait guna menghindari kekerasan selama proses rekapitulasi. Afif juga menyarankan agar lokasi rekapitulasi dipindahkan ke daerah yang lebih aman jika situasi terus tidak kondusif. Tujuh daerah yang masih dalam proses rekapitulasi antara lain Kabupaten Mamberamo Raya, Kota Jayapura, Kabupaten LannyJaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai.