spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitik"Pencapaian Polri: Bongkar 3.068 Kasus Narkoba, Barbuk Rp2,8 Triliun"

“Pencapaian Polri: Bongkar 3.068 Kasus Narkoba, Barbuk Rp2,8 Triliun”

Pada bulan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil membongkar 3.068 kasus terkait narkoba dan menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pembentukan desk pemberantasan narkoba oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sigit menjelaskan bahwa lebih dari 3.608 perkara telah diproses dengan menangkap sekitar 3.965 tersangka, termasuk barang bukti narkoba seperti sabu, ganja, obat keras, happy five, ekstasi, hashish, tembakau gorila, kokain, dan ketamin. Para bandar besar juga terjerat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp126,84 miliar. Proses rehabilitasi dan restorative justice juga telah dilakukan terhadap sekitar 469 tersangka. Menko Polkam menyatakan bahwa jumlah pengguna narkotika di Indonesia saat ini telah mencapai 3,3 juta orang, dengan peredaran narkoba yang tidak hanya terbatas pada kota besar tetapi juga telah menyebar ke daerah terpencil. Kelompok generasi muda usia 15 hingga 24 tahun dominan sebagai pengguna narkoba, seiring dengan perputaran uang hasil transaksi narkotika yang mencapai angka Rp99 triliun dalam periode 2022 hingga 2024.