KPU Polewali Mandar resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, H. Samsul Mahmud-Hj. Nursami MP (Assami), sebagai pemenang Pilkada 2024 setelah proses rekapitulasi di tingkat kabupaten pada Kamis, 5 Desember 2024. Tim Assami menyatakan keyakinannya bahwa penetapan Samsul-Nursami sebagai Bupati-Wakil Bupati Polman terpilih akan berjalan lancar tanpa adanya sengketa Pilkada. Mereka menegaskan bahwa selisih kemenangan yang mencapai 10% jauh melampaui syarat gugatan Pilkada di MK, yang menetapkan 1,5% sebagai batas.
Juru bicara Assami, Maenunis, mengungkapkan bahwa jika ada pihak yang berencana mengajukan gugatan ke MK, kemungkinan besar gugatan tersebut akan ditolak. Ia menilai bahwa proses administratif yang mungkin diajukan ke MK sudah melewati tahapan Pilkada dan diharapkan bakal ditolak. Pasangan calon Assami juga memberikan apresiasi kepada pihak terkait dalam pelaksanaan rekapitulasi suara Pilkada. Mereka mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan TNI yang telah mengawal proses rekapitulasi dengan sukses dan meminta agar masyarakat bersabar menunggu proses Pilkada selesai.
Berdasarkan Keputusan KPU Polman nomor 1364 tahun 2024 tentang hasil Pilkada Polman 2024, Assami berhasil mengumpulkan 111.590 suara, unggul jauh dari pesaingnya. Pasangan Besti memperoleh 46.445 suara, Pasti 13.001 suara, dan Digaskan 85.832 suara. Proses Pilkada yang berlangsung lancar ini memastikan kemenangan Assami-Nursami tanpa perdebatan lebih lanjut.