Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 11 tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa daerah berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada serentak 2024. Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengungkapkan bahwa ada tambahan 1 TPS dari Luwu Timur, sehingga total 11 TPS yang berpotensi PSU. Tempat-tempat tersebut terletak di Kabupaten Tana Toraja, Enrekang, Makassar, Maros, Bone, Soppeng, Luwu, dan Luwu Timur. Saiful juga menjelaskan bahwa rekomendasi PSU dikeluarkan atas dugaan tindakan anggota KPPS yang meragukan di beberapa daerah. Potensi PSU di 11 TPS tersebut didasarkan pada rekomendasi dari Panwas kecamatan setempat, seperti di Luwu Timur, Tanah Toraja, Maros, Bone, dan Makassar. Pasca kejadian ini, rekomendasi PSU menjadi perhatian penting dalam mengawasi integritas pemilu di Sulawesi Selatan.