Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan bahwa sayembara bernilai Rp8 miliar untuk menangkap buronan Harun Masiku adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Marwata mengakui peran penting masyarakat dalam memerangi korupsi dan mengapresiasi segala bentuk dukungan yang diberikan.
KPK terus melakukan upaya untuk menangkap Harun Masiku, meskipun hingga saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil. Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menawarkan bonus uang pribadinya sebesar Rp8 miliar bagi siapa pun yang berhasil menangkap Harun Masiku. Maruarar menyatakan keinginannya agar tidak ada lagi orang yang merasa bisa lepas dari hukum.
Harun Masiku sendiri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 karena dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat negara terkait dengan proses pemilihan anggota DPR RI. Kasus tersebut membuat Masiku selalu absen dari panggilan penyidik KPK dan statusnya sebagai tersangka semakin menguat.
Semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan dapat membantu KPK dalam menangkap Harun Masiku guna memberikan sinyal kuat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi di Indonesia. Langkah-langkah konkret seperti sayembara tersebut diharapkan dapat mempercepat penangkapan buronan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.