Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank bersama Aliansi Keramat dan DPP melakukan pemantauan langsung terhadap pemeriksaan pelaku dugaan politik uang di kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Satuan Tugas anti politik uang berhasil menangkap dua pria yang diduga sedang membagikan amplop berisi uang tunai pecahan Rp50 ribu di Desa Gedung Karya Jitu Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tuba. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tuba nomor urut 2, Qudratul-Hankam juga terlibat dalam dugaan politik uang tersebut. Gakkumdu masih melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk pemberi dan penerima uang tersebut. DPP Pematank dan Aliansi Keramat terus memantau perkembangan pemeriksaan terkait kasus politik uang ini.