spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitik"Bawaslu Tak Perlu Menunggu Laporan: Penemuan Menjanjikan"

“Bawaslu Tak Perlu Menunggu Laporan: Penemuan Menjanjikan”

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus, menekankan pentingnya bagi Bawaslu untuk tidak menunggu laporan tertulis sebelum menindaklanjuti surat yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilgub Jakarta 2024. Menurut Deddy, Bawaslu seharusnya dapat melihat langsung keadaan di lapangan tanpa harus menunggu adanya laporan formal. Anggota Komisi II DPR ini enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut, namun dia yakin bahwa Bawaslu mampu mengambil langkah yang tepat dalam hal ini. Deddy menegaskan bahwa Bawaslu seharusnya sudah tahu langkah yang harus diambil karena surat tersebut tidak memiliki tanggal dan tersebar selama masa tenang. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra dan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dukungan secara resmi kepada pasangan calon tersebut melalui surat instruksi. Surat tersebut juga disetujui oleh Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Prabowo dalam suratnya mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon nomor urut 1 sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta untuk periode lima tahun ke depan.