spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBerita"Perjuangan Ketua PGRI Bondowoso Menuju TA DPR RI - BeritaNasional.ID"

“Perjuangan Ketua PGRI Bondowoso Menuju TA DPR RI – BeritaNasional.ID”

DPR RI Membuka Rekrutmen Besar-Besaran untuk Posisi Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan (TA AKD)

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali membuka rekrutmen besar-besaran di tahun 2024 untuk posisi Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan (TA AKD), dengan total 205 posisi yang akan ditempatkan di berbagai komisi dan badan DPR RI sesuai kebutuhan.

Salah satu pelamar TA AKD adalah Ketua PGRI Kabupaten Bondowoso, Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, MM. Sugiono berhasil lolos dari 10 ribu peserta lainnya dan kini bersaing dengan ratusan peserta lainnya. Saat ini, dia telah mencapai tahapan tes wawancara dan akan ditempatkan di Komisi XIII DPR RI.

Setiap Komisi membutuhkan 10 Tenaga Ahli, dan saat ini tersisa 15 orang di setiap Komisi. Persaingan cukup ketat karena persyaratan administrasi yang berat, termasuk pendidikan minimal berijazah S2 dengan IPK minimal 3.00. DPR RI juga menetapkan persyaratan khusus berdasarkan latar belakang studi pelamar untuk setiap komisi.

Komisi I hingga XIII memiliki kualifikasi masing-masing, seperti Ilmu Politik, Hukum, Pendidikan, Ekonomi, Teknik, dan lain sebagainya. Dengan adanya rekrutmen besar-besaran ini, Sugiono dan pelamar lainnya berjuang untuk memenuhi persyaratan dan bersaing agar dapat menjadi bagian dari 10 besar dalam setiap Komisi.

Dengan adanya peluang ini, calon TA AKD akan menjalani proses seleksi ketat dan mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian wawancara serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan DPR RI. Kesempatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dari para Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan untuk mendukung kinerja DPR RI.