Prabowo Subianto

“Prabowo Subianto’s Prestigious Visit to New Delhi”

Kunjungan Prabowo Subianto ke New Delhi disambut dengan antusias tinggi oleh pejabat setempat. Mantan Menteri Pertahanan Indonesia tersebut bertemu dengan berbagai pejabat penting di...
HomeBeritaBatalkan Debat Kandidat ke-3, Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Menilai Sikap...

Batalkan Debat Kandidat ke-3, Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Menilai Sikap KPU Situbondo Hipokrit – BeritaNasional.ID

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM, – Abd. Rahman Saleh SH, MH, Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, menilai sikap KPU Situbondo yang telah menutuskan debat kadidat pemilihan Cabup Cawabup ke-3 dibatalkan, merupakan sikap hipokrit dan mengelabuhi demokrasi pilkada Situbondo menjadi semakin bias, Sabtu (23/11/2024).

“Dengan alasan faktor keamanan debat kandidat ke-3 ditiadakan merupakan sikap culas KPU Situbondo. Sikap Kapolres Situbondo dan Bawaslu Situbondo yang menyebutkan debat ke-3 bisa dilanjutkan telah dibuat bias oleh KPU Situbondo,” ujar Abd. Rahman Saleh.

Masalah keamanan, sambung Abd. Rahman Saleh, bukan urusan KPU, tapi urusan penegak hukum dalam hal ini Polres Situbondo di bantu pihak keamanan lainnya. “Kenyataanya jaminan keamanan yang telah disampaikan oleh polisi tidak dihiraukan oleh KPU Situbondo, maka jelas sikap KPU Situbondo terindikasi atau ada dugaan keberpihakan kepada pasangan calon 02. Untuk itu, saya minta netralitas KPU Situbondo sebagai penyelenggara pemilu harus ditegakkan,” beber Abd. Rahman Saleh.

Tak hanya itu yang disampaikan Abd. Rahman Saleh, namun dia mensinyalir sandiwara KPU Situbondo telah ditonton secara nyata. Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU Situbondo sangat tidak bijak dan tidak profesional dalam tata kelola Pilkada di Kabupaten Situbondo. “Maka dengan ini, LBH Mitra Santri Situbondo mengutuk keras sikap KPU Situbondo dan agar Ketua KPU dan anggotanya mengundurkan diri karena tidak bisa membawa irama pemilu Pilkada Situbondo ke arah demokrasi yang baik,” tegas Abd. Rahman Saleh.

Lebih lanjut, Abd. Rahman Saleh mengatakan, arogansi KPU Situbondo merupakan sikap ketidakmampuan dalam merajut pilkada ke arah demokrasi yang jujur dan adil. “Menjelang pencoblosan pada Hari Rabu, tanggal 27 November 2024 mendatang, LBH Mitra Santri mengajak kepada seluruh Masyarakat Situbondo untuk memantau kinerja KPU Situbondo yang tendensinya ‘main mata’ dengan paslon sebelah,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan debat publik sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berpedoman pada kondisi keamanan dan Ketertiban. “Jika terdapat potensi kerawanan keamanan atau kekhawatiran terkait konflik antarpendukung pasangan calon, maka KPU mempunyai kewenangan untuk tidak melanjutkan debat publik,” kata Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno dalam tayangan yang disiarkan langsung dari studio JTV, Surabaya. (*)

Source link