Prabowo Subianto

HomePolitikPerwira TNI AL Gadungan Ditangkap di Monas, Pernah Tipu Puluhan Juta

Perwira TNI AL Gadungan Ditangkap di Monas, Pernah Tipu Puluhan Juta

Seorang pria berusia 23 tahun dengan inisial JGK yang menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang telah diamankan di Monas, Jakarta, pada Jumat (27/9). Menurut keterangan dari Dinas Penerangan Angkatan Laut, kejadian tersebut bermula saat pelaksanaan rangkaian latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI di Monas.

Saat itu, terlihat seorang pria yang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) TNI AL dengan pangkat Letnan Dua berjalan di sekitar Monas. Anggota Puspom TNI menjadi curiga terhadap pelaku yang menggunakan atribut TNI tidak sesuai ketentuan. Setelah diperiksa, ternyata pelaku adalah perwira TNI AL gadungan.

Setelah ditelusuri, JGK ternyata telah melakukan penipuan di wilayah Lantamal VII Kupang. Pelaku kemudian dibawa ke Lantamal VII Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo menjelaskan bahwa JGK berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari hasil pemeriksaan, JGK mengaku sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang dan membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya. Dengan memanfaatkan pakaian TNI, JGK diduga melakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah kepada warga NTT yang berkeinginan mendaftar TNI AL dengan janji kelulusan.

Catur menjelaskan bahwa penipuan tersebut dilakukan sekitar Agustus 2024 dan korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pomal Lantamal VII. Personel Lantamal VII mengikuti jejak pelaku yang berpindah-pindah tempat dari Bali, Surabaya, Malang, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jakarta.

Catur menegaskan kepada pemuda dan pemudi NTT yang ingin mendaftar TNI AL untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan biaya. Lantamal VII Kupang terus menyelidiki kasus ini karena masih ada kemungkinan adanya korban penipuan lain yang belum melaporkan kejadian.

Lantamal VII Kupang akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku dan barang bukti yang telah diserahkan.

Source link