Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Mengadakan Pertemuan Terakhir di DPR, Semua Fraksi Hadir dan Memberikan Doa

Jakarta - Ada beberapa fakta menarik yang terjadi dalam rapat kerja (raker) terakhir antara Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dengan Komisi I DPR RI di...
HomePolitikTingkat Kerawanan di Intan Jaya dan Nduga Masih Tinggi

Tingkat Kerawanan di Intan Jaya dan Nduga Masih Tinggi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa kawasan Intan Jaya dan Ilaga di Papua Tengah, serta kawasan Nduga di Papua Pegunungan masih memiliki kerawanan yang cukup tinggi. Namun, dia menyebut kerawanan masih bisa diatasi di wilayah tersebut.

Hadi menjelaskan tak semua kawasan di Papua rawan konflik sosial. Menurutnya, berbagai program pemerintah di Papua, salah satunya lewat pemekaran daerah, bisa mengontrol konflik sosial dan menyejahterakan warga setempat.

Dia pun berpendapat semua pihak harus menyamakan persepsi untuk mencegah konflik sosial di Papua. Selain itu, dialog dan komunikasi dengan warga setempat harus diutamakan untuk mencegah konflik.

Saat ini, ada enam provinsi di wilayah Papua, empat di antaranya merupakan provinsi baru hasil pemekaran daerah. Enam provinsi itu adalah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua itu tak lepas dari kritik. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai penyebab masyarakat Papua tidak sejahtera karena kebijakan pemerintah pusat, bukan karena provinsi di wilayah tersebut sedikit.

Feri berpendapat pembentukan DOB bukan solusi untuk mengatasi masalah kesejahteraan masyarakat setempat.

Ia juga menilai naskah akademik dan kajian yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tidak mendalam. Menurutnya, hasil kajian itu tidak mumpuni untuk dijadikan alasan pemekaran provinsi di sana.

Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adriana Elisabeth pun pesimistis pembentukan DOB bisa mewujudkan kemandirian Papua. Pasalnya, selama 20 tahun Otonomi Khusus (Otsus) Papua pun tidak bisa optimal.

Source link