Polisi Menemukan Barang Bukti Baru Terkait Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Padang, CNN Indonesia — Polisi menemukan barang bukti baru terkait tewasnya Nia Kurnia Sari (18 tahun), gadis penjual gorengan keliling kampung di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan, ada dua barang bukti yang ditemukan, yakni celana korban dan cangkul yang digunakan tersangka Indra Septriawan (26 tahun) untuk mengubur korban setelah dibunuh.
“Ini perkembangan dari hasil penyelidikan kami, di mana pada rilis sebelumnya kami belum bisa menghadirkan dua barang bukti ini, yaitu cangkul yang digunakan pelaku serta pakaian yang digunakan korban,” kata Faisol kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9).
Faisol mengatakan meskipun sudah menangkap tersangka, pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Nia. Petugas juga terus mencari beberapa barang bukti yang belum ditemukan.
“Ini penyisiran yang dilakukan sejak Minggu sore. Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas menyisir aliran sungai. Dia (tersangka) membuangnya,” jelas Faisol.
“Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman. Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku bernama Indra Septiawan. Pelaku sendiri sudah dicari selama 11 hari terakhir. Pelariannya berakhir setelah warga dan polisi menemukan Indra bersembunyi di loteng sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Taman. Rumah itu diketahui adalah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Indra adalah warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban, dan disebut sebagai residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan.”