Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi mengakui telah terjadi aksi perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi.
Selain itu, anggota Komisi IX DPR melakukan kunjungan alias inspeksi mendadak (sidak) ke RSUP dr Kariadi, Semarang, Jumat (13/9).
Dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip mencuat setelah kematian dokter muda Aulia Risma Lestari di kamar kosnya Jalan Lempongsari, Semarang pada 12 Agustus 2024.
Aulia diduga mengakhiri hidupnya karena mendapat perundungan selama pendidikan di RSUP dr. Kariadi.
“Saya sampaikan hari ini, kami menyadari sepenuhnya menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami terjadi praktek atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat dan hal,” kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers di kampus FK Undip Tembalang Semarang, Jumat (13/9).
Dalam kesempatan itu, Yan pun turut menyampaikan permintaan maaf atas aksi perundungan yang telah terjadi.
“Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, dimana masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan Dokter Spesialis,” ujarnya.
Yan juga menyatakan pihaknya selalu membuka diri kepada seluruh pihak untuk mengawasi dan mengoreksi sehingga proses pendidikan menjadi baik dan bermanfaat.
“Kami juga memohon kepada Pemerintah untuk dapat terus melanjutkan pendidikan PPDS anestesi agar kami dapat memberikan sumbangsih kepada Negara,” imbuhnya.
Dalam kesempatan sama, RSUP dr. Kariadi juga menyampaikan pihaknya ikut bertanggung jawab atas aksi perundungan di lingkungan PPDS anestesi.
“Kami tidak lepas dan ikut bertanggung jawab dalam proses pendidikan anestesi. Makanya kami kepada Kemenkes, Kemendikbudristek, dan seluruh masyarakat kiranya menjadi momentum RSUP Kariadi sebagai salah satu wahana spesialis dan ke depannya jadi momentum untuk kita lebih mengevaluasi dan menjadikan hal ini agar kita mencetak tenaga kesehatan yang baik. Kami mohon maaf,” tutur Direkur Layanan Operasi Dr Mahabara Yang Putra.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani yang juga berada di lokasi konferensi pers itu memuji sikap Undip yang sejak awal sudah terbuka kepada siapa saja yang mau melakukan investigasi praktek perundungan di PPDS Undip.
“Irma mengapresiasi sikap Undip yang sejak awal terbuka dan mempersilakan semua pihak untuk mendalami atau investigasi soal perundungan ini,” kata Irma.
Sebelum ke kampus Undip, Irma melihat langsung lingkungan akademis PPDS di RS Kariadi. Salah satu yang disorotinya dalam sidak itu adalah terkait jam kerja PPDS. Menurutnya, harus ada regulasi khusus yang membahas terkait jam istirahat para dokter residen tersebut.
“Ini salah satu yang mau diselesaikan juga diklirkan tadi kan beliau sudah bilang sebenarnya ada jam mereka belajar, ada jam mereka praktik, tapi kan harus ada juga jam mereka istirahat. Jangan cuma belajar-praktik, belajar-praktik, istirahatnya kapan? Kan nggak ada, kan bikin mereka stres, itu juga nggak boleh nah ini juga harus kita dudukkan soalnya,” kata Irma di RS Kariadi, Jalan Doktor Sutomo, Semarang, Jumat siang mengutip dari detikJateng.
Usai dari RS Kariadi, Irma mendatangi kampus Undip untuk membahas masalah tersebut. Hasil kunjungannya itu nanti akan dia bawa ke Komisi IX dan Kementerian Kesehatan. Dia berharap kedua belah pihak tak saling menutupi terkait masalah perundungan ini. Menurutnya, siapa yang melakukan perundungan itu harus mendapat sanksi.
“Yang pasti yang ditekankan Komisi IX atau Kementerian Kesehatan adalah ketika mereka masuk di RS harus diperjelas oleh RS maupun pendidikan bahwa siapa pun yang melakukan bullying atau perundungan kalau itu nanti diketahui RS dan pendidikan harus memberikan punishment ini nggak boleh lagi ini, harus sudah diubah paradigma seperti ini,” kata politikus NasDem itu.
Kasus dugaan perundungan itu sendiri saat ini tengah ditangani Polda Jateng. Polda Jateng telah menerima hasil audit dari Kemenkes dan telah memeriksa setidaknya 17 saksi, termasuk rekan korban.
Sebelumnya, dr. Aulia–mahasiswi PPDS Undip di RS Kariadi–ditemukan meninggal dunia di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dia diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat.
Kemenkes menyebut korban sempat mengalami perundungan hingga pemerasan dalam menjalani PPDS. Pihak keluarga kemudian melapor ke Polda Jateng soal dugaan bullying tersebut.
Beberapa waktu lalu, Rektor Undip, Suharmono meminta polemik dan perdebatan terkait kematian dr Aulia dan dugaan perundungan dihentikan sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian.
“Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Stop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian,” kata Suharnomo di kantornya, Jumat (6/9).
Suharmono juga berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.