BANDA ACEH – Sebuah video beredar di media sosial, yang menunjukkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurut informasi dari Kemenkominfo, Senin, 9 September 2024, dari puluhan korban tersebut, dua di antaranya berasal dari provinsi Bali, tepatnya dari Buleleng. Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Orari, para korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand, namun akhirnya mereka malah bekerja di lokasi yang tidak jelas.
“Pak kita disekap di sini, di Myanmar. (Awalnya) kita ditawari kerja di Thailand, tau-tau (malah dibawa) di Myanmar,” ujar seorang pria dalam video tersebut.
Mereka mengakui bahwa mereka tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tersebut dan disekap. Selain itu, para korban juga diharuskan bekerja selama 15 jam sehari tanpa mendapatkan gaji.
“Kita di sini disekap, kita tidak bisa pergi ke mana pun. Kita bekerja tanpa digaji, disuruh bekerja 15 jam, dan jika tidak mencapai target, kita dipukul, disiksa, dan diintimidasi,” jelas pria dalam video tersebut.
Diketahui, dua warga asal Buleleng yang menjadi korban adalah Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunarya.
Ketut Alit Suryawan, kakak dari Kadek Agus Ariawan, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari pertengahan Juli 2024, di mana Agus dijanjikan pekerjaan di sebuah restoran di Thailand oleh seorang warga Desa Jinengdalem yang bernama Komang Budayasa.