Prabowo Subianto

HomePolitik20 Tahun Kasus Munir, Jokowi Didesak Tetapkan Pelanggaran HAM Berat

20 Tahun Kasus Munir, Jokowi Didesak Tetapkan Pelanggaran HAM Berat

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak pemerintah Joko Widodo untuk segera bertanggung jawab dan menyelesaikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Tim Pencari Fakta (TPF) dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengingatkan bahwa kasus pembunuhan Munir terjadi 20 tahun yang lalu tanpa ada inisiatif formal dari pemerintah untuk membuka kembali kasus tersebut.

Usman menyatakan bahwa pembunuhan Munir menjadi simbol dari problem struktural di Indonesia, karena Munir banyak mengadvokasi pelanggaran hak asasi manusia. Hasil temuan TPF menunjukkan bahwa pembunuhan Munir terjadi secara sistematis, bukan hanya karena cekcok semata. Munir mengkritik kebijakan pemerintah, seperti RUU TNI 2004 dan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tahun 2004, yang disahkan setelah kematiannya.

Usman menegaskan bahwa pengadilan belum membongkar keterlibatan dalang utama pembunuhan Munir, dan sistem peradilan pidana tidak mampu mengungkap dugaan tersebut meskipun ada temuan dari TPF. Oleh karena itu, Usman mendesak pemerintah untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM Berat, bukan kasus pembunuhan biasa. Menurutnya, pembunuhan Munir bisa dianggap sebagai pembunuhan di luar hukum atau extra judicial killing.

Usman menekankan pentingnya keadilan untuk kasus Munir sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengandung unsur sistematis. Usman berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.

Source link