Prabowo Subianto

HomeBeritaVideo Kelompok WNI di Jepang Berkumpul dengan Membawa Bendera dan Senjata, Mysterius...

Video Kelompok WNI di Jepang Berkumpul dengan Membawa Bendera dan Senjata, Mysterius Hilang setelah Viral

IKLAN


PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh

BANDA ACEH – Video yang menampilkan Warga Negara Indonesia (WNI) membentuk geng di Jepang, menjadi viral melalui media sosial.

IKLAN


Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video pertama kali diunggah oleh akun X @Parsonalsecret pada 31 Agustus 2024 lalu.

IKLAN


Selamat dan Sukses atas Pelantikan Dr. Safrizal, MA sebagai Pj. Gubernur Aceh

Pada awal rekaman, terlihat WNI sedang berkendara sepeda sambil mengibarkan bendera.

IKLAN


Gadai Emas melalui Pembiayaan Qardh Beragun Emas

Video kemudian menunjukkan sejumlah WNI duduk di kawasan Dotonbori, Osaka, Jepang.

Sedangkan di bagian akhir video, terlihat seseorang memamerkan senjata tajam jenis celurit berukuran besar.

Selain video, akun @Parsonalsecret juga menuliskan keterangan:

IKLAN


Bayar UKT UIN Ar-Raniry Lebih Cepat Lebih Mudah Pakai Aplikasi Action Bank Aceh

“Meskipun media Jepang belum memberitakan hal ini, masyarakat Indonesia membentuk geng di Jepang dan berkumpul dengan pisau serta memosting tentang hal itu.

Mereka sering berkumpul di Osaka dengan sepeda sejak kecil tanpa menyebabkan insiden besar, namun telah dilaporkan di Indonesia. Masalah ini akan menjadi permasalahan cepat atau lambat. Ini berbeda dengan berandalan di Jepang.

Mereka berkumpul untuk menghalangi orang yang lewat dan mengancam orang-orang yang berkomentar pada postingan mereka.

Lebih baik menyelesaikan masalah ini sekarang.

Apakah Polisi Prefektur Osaka mengetahui hal ini?

Saya juga akan menghubungi Polisi Prefektur Osaka.”

Hingga Selasa (3/8/2024), video telah ditonton lebih dari 8,4 juta kali.

Pengguna akun X lainnya juga ikut meramaikan dengan berbagai responsnya.

Termasuk ada yang meminta agar polisi turun tangan dan membubarkan geng WNI tersebut.

“Saya khawatir jika respons lemah dari polisi Jepang diketahui, maka hal ini akan menjadi masalah besar,” tulis @perspectives21

“Saya orang Indonesia, dan saya sangat menyesal akan tindakan bodoh dari bangsa saya sendiri.

Mereka seharusnya memanggil Yakuza dan mengancam mereka secara langsung. Mereka tidak menghargai polisi atau media massa dari negara kita. Jika terjadi ancaman, mereka akan pulang ke Indonesia,” tambah akun @dimassrio.

Menghilang tiba-tiba setelah menjadi viral

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka telah melakukan penelusuran mengenai WNI yang membentuk geng di Jepang.

Dikabarkan bahwa WNI dalam video tersebut tiba-tiba menghilang setelah menjadi viral.

“Berdasarkan pengamatan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka serta informasi yang diterima dari komunitas/masyarakat Indonesia di Jepang, saat ini tidak ada lagi kelompok WNI yang berkumpul seperti yang terlihat dalam video sebelumnya,” tulis KJRI Osaka, dikutip dari kemlu.go.id, Selasa.

Walaupun telah menghilang, KJRI Osaka akan terus memantau situasi tersebut.

“Terkait konten video yang menampilkan seseorang memamerkan senjata tajam, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka masih terus mencari informasi lebih lanjut mengenai lokasi kejadian tersebut.”

“Perlu diketahui, terdapat peraturan yang ketat terkait kepemilikan senjata tajam berukuran besar di Jepang dan dilarang membawa senjata tajam ke tempat umum,” ujar KJRI Osaka.

Selain itu, KJRI Osaka akan terus berkoordinasi dengan KBRI Tokyo.

Keduanya akan terus meluaskan jangkauan komunikasi dan pembinaan dengan tokoh masyarakat, pemuka agama, komunitas WNI, perusahaan pengirim tenaga kerja serta perusahaan yang menggunakan WNI di Jepang.

Para WNI diimbau untuk tetap patuh pada aturan dan ketertiban serta menghargai adat dan budaya Jepang.

“Setiap pelanggaran berdampak pada konsekuensi atas perlakuan yang dilakukan,” ujar KJRI Osaka.

“Pihak berwenang di Jepang memiliki wewenang untuk mengambil tindakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar aturan dan ketertiban di Jepang, mulai dari teguran, penyelidikan, penahanan, hingga deportasi,” peringatan dari KJRI Osaka.

Terakhir, KJRI Osaka menjamin dilaksanakannya perlindungan terhadap WNI secara proporsional untuk memastikan hak-hak hukum mereka dilindungi.

Perlindungan hukum yang diberikan tidak dimaksudkan untuk menghapuskan tanggung jawab hukum dari WNI terkait.

“Maka dari itu, penting bagi setiap WNI yang berada di luar negeri untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara tersebut serta menghormati adat dan kebiasaan setempat serta menjaga ketertiban umum serta nama baik Indonesia,” tulis KJRI Osaka pada akhir pernyataannya.