Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (Kaltim) Syaharei Jaang mengatakan tidak ada larangan bagi warga lokal untuk menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024. Syaharei menjelaskan bahwa dia dan beberapa organisasi serta tokoh masyarakat adat di Kalimantan Timur lainnya diajak pemerintah untuk menghadiri perayaan tersebut.
Meskipun demikian, Syaharei menyadari bahwa kemungkinan ada pembatasan tertentu mengingat bahwa saat ini IKN masih dalam tahap pembangunan. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada larangan, namun berharap bahwa tidak akan ada larangan di masa mendatang.
Syaharei juga mengimbau masyarakat yang tidak dapat hadir untuk menyaksikan perayaan melalui siaran televisi atau radio agar tetap dapat merasakan kemeriahan acara tersebut. Pemerintah telah membuka kesempatan bagi warga Kalimantan Timur untuk ikut serta dalam perayaan tersebut, dengan mengalokasikan kuota untuk tokoh masyarakat.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan menjelaskan bahwa sudah ada kuota yang dialokasikan bagi tokoh masyarakat di seluruh Kalimantan Timur, serta untuk warga sekitar IKN seperti Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Meskipun demikian, Firdaus mengakui bahwa jumlah kuota terbatas karena kondisi pembangunan IKN dan untuk menjaga suasana kondusif.