Prabowo Subianto

HomePolitikPolisi Limpahkan Perkara Ibu Cabuli Anak, Akun Icha Belum Terungkap

Polisi Limpahkan Perkara Ibu Cabuli Anak, Akun Icha Belum Terungkap

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara ibu berinisial R (22) yang telah mencabuli anak kandungnya yang berusia empat tahun ke kejaksaan. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa berkas perkara tersebut telah berada di tahap I, dan masih menunggu hasil penelitian jaksa untuk dilimpahkan ke tahap II.

Ade Safri juga menyebut bahwa penyidik masih mencari pelaku di balik akun Facebook Icha Shakila, yang memerintahkan ibu R melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya dengan iming-iming uang. Polisi telah menetapkan ibu R sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya di Tangerang Selatan.

Pada tanggal 28 Juli 2023, R diminta mengirim foto tanpa busana dan membuat konten video berhubungan badan dengan anaknya atas perintah akun Facebook Icha Shakila. R akhirnya mengirimkan konten video tersebut kepada pemilik akun, namun tidak menerima uang yang dijanjikan. Dalam kasus ini, R dijerat dengan Pasal-pasal UU ITE dan UU Pornografi serta Perlindungan Anak.

Source link