Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Trenggalek, Jawa Timur, menolak keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang menerima konsesi izin pengelolaan tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
AMM Trenggalek yang terdiri dari PD Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, PD Nasyiatul Aisyiyah Trenggalek, PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Trenggalek, PD Ikatan Pelajar Muhammadiyah Trenggalek dan Kwarda Hizbul Wathan Muhammdiyyah Trenggalek menggelar pernyataan sikap.
Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Trenggalek Arifin, yang memimpin pembacaan pernyataan sikap mengatakan, AMM Trenggalek bersama Aliansi Rakyat Trenggalek saat ini tengah berjuang mempertahankan ruang hidup dari ancaman tambang emas terbesar di pulau Jawa oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
Berdasarkan dokumen IUP OP yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Timur, PT SMN mendapatkan konsesi lahan 9 dari 14 kecamatan di kabupaten Trenggalek yang luasnya lebih dari 12.000 hektar.
“Jika proyek tambang emas benar-benar beroperasi, maka masa depan masyarakat Trenggalek benar-benar terancam,” kata Arifin saat acara pembacaan pernyataan sikap di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Karangsoko, Trenggalek, Minggu (4/8).
Di sisi lain, kata Arifin, PP Muhammadiyah melalui konferensi pers hasil konsolidasi Nasional Muhammadiyah tanggal 28 Juli 2024 di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta malah menyatakan menerima tawaran Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah.
AMM Trenggalek pun menilai, langkah PP Muhammadiyah yang telah menerima tawaran izin pengelolaan tambang itu telah menyakiti hati dan tak menghargai perjuangan internal maupun eksternal Muhammadiyah yang ingin mempertahankan ruang hidup dari aktifitas pertambangan.
“Mereka meminta PP Muhammadiyah untuk membatalkan keputusan penerimaan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut karena kegiatan tambang ekstraktif memiliki banyak mudarat,” ucap Arifin.
Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek selama ini membawa nama besar Muhammadiyah sebagai organisasi pengayom dan penolong kesengsaraan umum untuk menghimpun elemen Masyarakat Trenggalek bersama-sama menolak masuknya tambang emas di kabupaten Trenggalek yang mengancam ruang hidup masyarakat.