Prabowo Subianto

HomePolitikPensiunan TNI Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif BRI Rp55 M

Pensiunan TNI Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif BRI Rp55 M

Kejaksaan Agung atau Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer menetapkan purnawirawan TNI Dwi Singgih (DSH) sebagai tersangka kasus pengajuan kredit fiktif. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa Dwi ditangkap setelah sebelumnya tiga kali mangkir dari pemeriksaan.

Harli menyebutkan bahwa Jampidmil yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer, dan Oditur telah meningkatkan status saksi menjadi tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap oknum Purnawirawan TNI, DSH. Kasus korupsi yang dilakukan oleh Dwi saat masih aktif sebagai anggota TNI dan menjabat sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong. Ia diduga bekerja sama dengan karyawan BRI dalam proses pengajuan kredit fiktif yang merugikan BRI hingga Rp55 miliar.

Harli menjelaskan bahwa DSH bekerja sama dengan pegawai BRI di beberapa kantor unit untuk mengajukan kredit BRIguna secara fiktif. Karena kasus terjadi ketika Dwi masih aktif di TNI, penahanan dilakukan melalui atasan yang berhak menghukum (Ankum) selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penulis: tfq/wiw

Source link