MALANG POST – Warga Gadingkasri dan Pisang Candi dikejutkan oleh penggerebekan rumah yang diduga sebagai pabrik narkoba. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Bukit Barisan No. 2, Kelurahan Pisang Candi, Sukun, Kota Malang.
Dari informasi yang diperoleh, penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 13.00 WIB dan hingga malam Selasa (2/7/2024), rumah masih dalam garis polisi.
Kepastian peristiwa ini akan diumumkan dalam konferensi pers oleh Bareskrim Mabes Polri di lokasi penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (3/7/2024).
Ketua RT 05 RW 01, Kelurahan Gadingkasri, Klojen, Fadil Ma’ruf menyatakan bahwa rumah yang digerebek berada di wilayahnya dan telah lama kosong.
“Izin atau laporan ke RT tidak pernah diminta oleh pemilik atau pengontrak rumah tersebut,” jelas Fadil kepada Malang Post, Selasa (2/7/2024).
Pengontrak juga tidak memberikan laporan mengenai aktivitas di rumahnya. Oleh karena itu, ketika rumah digerebek karena diduga terlibat dalam produksi atau peredaran narkoba, pihak RT tidak mengetahuinya.
“Kami harus membawa putra Om Ho, pemilik rumah tersebut yakni Noel SC, untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kontrakan rumahnya,” ujar Fadil.
Menurut pengakuan pemilik rumah dan pengontrak, rumah Om Ho digunakan untuk keperluan event organizer. Saat di lokasi, terdapat lima pria asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang masih berusia sekitar tiga puluhan.
“Pada saat itu, kami merasakan bau yang sangat tidak enak, bahkan menyengat. Mungkin terkait dengan bahan kimia,” tambahnya.
Penggerebekan dilakukan pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Selama dua bulan, pemilik rumah dan pengontrak tidak pernah melaporkannya ke RT.
Secara administratif, rumah berada di Jalan Bukit Barisan nomor 2, Kelurahan Pisang Candi, namun keluarga Om Ho masih tercatat sebagai warga RT 05 RW 01 Kelurahan Gadingkasri.
“Kami sangat menyayangkan tindakan kriminal ini, terutama dalam kasus narkoba yang dapat merusak generasi muda dan bangsa. Kami tidak menyangka hal ini terjadi. Semoga Gadingkasri terbebas dari peredaran, penyelundupan, dan produksi narkoba,” lanjut Fadil.
Polresta Malang Kota hanya memberikan informasi terbatas melalui Humas di grup WhatsApp bahwa rencana konferensi pers akan dilakukan oleh Kabareskrim Mabes Polri bersama Kapolda Jatim pada Rabu (2/7/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi yang saat ini sedang dipasangi garis polisi dan dijaga oleh petugas. (Iwan Irawan – Ra Indrata).