Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa kemungkinan Surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur akan diterbitkan setelah upacara peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang. Heru belum dapat memastikan kapan Keppres tersebut akan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Ya mungkin saja,” kata Heru saat ditanya mengenai kemungkinan penerbitan Keppres IKN setelah upacara HUT RI di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/7). Meskipun Keppres IKN belum diterbitkan, Heru memastikan bahwa upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI di IKN akan tetap berlangsung.
Status Jakarta sebagai ibu kota baru akan digantikan oleh Nusantara di Kalimantan Timur jika Keputusan Presiden mengenai UU IKN sudah terbit. Saat ini, Presiden Jokowi telah berkantor di IKN dan rencananya akan berkantor hingga esok.
Namun, belum ada informasi mengenai kapan Keppres IKN akan diterbitkan. Presiden Jokowi juga belum dapat memastikan waktu penerbitan Keppres mengenai pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara. Beliau menyebut bahwa Keppres bisa saja diterbitkan sebelum HUT Indonesia ke-79, namun tidak menutup kemungkinan bahwa keputusan tersebut baru akan terbit setelah Presiden terpilih untuk periode 2024-2029, yaitu Prabowo Subianto, dilantik pada Oktober mendatang.