Prabowo Subianto

HomeGaya HidupTerkena Gigitan Anjing ? Segera Lakukan Langkah Penanganan Mandiri dan ke Faskes

Terkena Gigitan Anjing ? Segera Lakukan Langkah Penanganan Mandiri dan ke Faskes

Langgam.id – Menyusul beberapa kasus gigitan anjing, Pemko Padang Panjang mengimbau warga untuk melakukan sejumlah langkah. Mulai dari penanganan mandiri hingga membawa korban gigitan ke fasilitas kesehatan (faskes).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang, Drh. Wahidin Beruh, Ahad (28/7/2024) mengatakan, luka gigitan anjing harus dicuci terlebih dahulu dengan air mengalir dan sabun.

“Cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit. Pembersihan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah virus rabies yang mungkin masuk ke dalam tubuh,” jelasnya seperti dilansir dari Diskominfo.

Selanjutnya, gunakan antiseptik setelah mencuci luka. Gunakan antiseptik seperti alkohol 70% atau povidone-iodine untuk membunuh bakteri dan virus di sekitar luka.

Kemudian, segera pergi ke faskes seperti puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Pemberian vaksin rabies dengan segera sangat penting untuk mencegah perkembangan penyakit.

Wahidin juga menjelaskan ciri-ciri anjing yang terindikasi rabies, yaitu perubahan perilaku menjadi agresif, hipersalivasi, gangguan koordinasi, gelisah, dan hiperaktif.

Jika masyarakat menemukan anjing dengan ciri-ciri di atas atau mengalami gigitan, segera laporkan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Padang Panjang di nomor 0823 9231 2116. Pelaporan ini sangat penting untuk pencegahan penyebaran rabies.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap hewan peliharaan yang menunjukkan gejala rabies. Dengan penanganan yang cepat dan tepat, kita dapat mencegah penyebaran rabies dan melindungi kesehatan kita semua,” ujarnya. (*/Fs)

Source link