Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) setelah terjadi peretasan yang berlarut-larut.
“Kita akan mengaudit tata kelola PDN,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh setelah menghadiri rapat internal terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (28/6).
Yusuf menyatakan bahwa sebagai langkah tindak lanjut, BPKP akan menyelidiki tata kelola dan keuangan PDN. Audit ini diperlukan untuk mengetahui potensi kesalahan dalam tata kelola dan dampak dari kebocoran data PDN.
Yusuf belum dapat mengonfirmasi jumlah lembaga yang terdampak, namun ia mengungkapkan bahwa PDN belum pernah diaudit sebelumnya. Beliau juga tidak menjelaskan kapan audit tersebut akan selesai.
“Secepatnya. The sooner, the better. Ikan sepat, ikan gabus,” ujar Yusuf.
PDN sebelumnya lumpuh karena diserang oleh peretas dengan modus ransomware sejak tanggal 20 Juni. Pemerintah belum berhasil sepenuhnya memulihkan PDN, karena peretas meminta tebusan hingga Rp131 miliar.
Anggota Komisi I Mayjen Purn TB Hasanuddin mengkritik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dianggap abai hingga terjadinya peretasan terhadap PDN. Hasanuddin menyebut hal tersebut sebagai kebodohan nasional karena peretasan dan kebocoran data sering terjadi selama bertahun-tahun.