Prabowo Subianto

HomePolitikDede Ungkap Alasan Aep Arahkan Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina

Dede Ungkap Alasan Aep Arahkan Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina

Saksi Dede mengungkapkan alasan Aep menyeret dirinya untuk memberikan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon di Cirebon, Jawa Barat.

Menurut Dede, Aep kesal dengan salah satu orang yang kini jadi terpidana. Alasan itu ia ketahui setelah bertanya langsung ke Aep.

“Saya tahu akibatnya. Setelah menerima BAP saya ngomong ke Aep, ‘kenapa mau buat kesaksian ini? Kan bakal berat ke depannya?’,” kata Dede saat konferensi pers di Peradi Tower, Jakarta, Senin (22/7).

“[Dijawab] ‘Sudah saya kesal sama terpidana itu’, kata Aep ‘karena pernah dipukulin’,” sambungnya menirukan jawaban Aep.

Dede mengaku sejak awal tidak mengetahui peristiwa Vina dan Eky. Namun, dia diajak Aep untuk memberikan keterangan di Polsek Cirebon. Di sana, Dede mengaku diarahkan oleh Aep dan Rudiana yang merupakan ayah Eky. Dia menegaskan dirinya tidak diberi upah. Dia melakukan hal tersebut karena takut dan terpaksa.

Dede juga tidak berani bersuara setelah memberikan keterangan itu. Setelah delapan tahun berlalu, akhirnya Dede belum lama ini membuat pengakuan bahwa dirinya memberikan keterangan palsu. Dia juga bersedia dihukum penjara, asalkan para terpidana yang masuk ke penjara karena keterangan palsu darinya dibebaskan.

Selain itu, Dede meminta agar Aep mengakui perbuatannya. “Pesan buat Aep, buat Aep lebih baik jujur daripada hidup enggak tenang, buat keluarga malu dan anak-anak sendiri pun jadi korbannya ke depan,” kata dia.

Sosok Aep merupakan pekerja cuci kendaraan yang menjadi salah satu saksi di kasus Vina. Keterangan Aep tercatat dalam BAP oleh Iptu Rudiana. Rudiana juga dikenal sebagai ayah dari Eky.

Pada saat kejadian, Aep mengaku sedang berada di tempatnya bekerja. Dia melihat Vina dan Eky melintas di depan warung tempat para terpidana sedang berkumpul. Adapun pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Delapan orang telah diadili yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara itu, ada satu pelaku atas nama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Kasus ini kembali viral pada 2024 setelah pembunuhan Vina diangkat ke layar lebar. Pada Mei 2024, polisi menangkap Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat. Ia diyakini merupakan salah satu buron pembunuhan Vina. Polisi pun meralat bahwa total tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky hanya sembilan, bukan 11 seperti yang sebelumnya disampaikan. Namun, Pegi telah dibebaskan karena status tersangkanya dibatalkan setelah menang praperadilan di PN Bandung.

CNNIndonesia.com masih berupaya meminta tanggapan dari pihak Aep dan Iptu Rudiana, serta Polres Cirebon terkait pernyataan Dede. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dan keterangan dari sejumlah pihak yang disebut Dede tersebut.

Sementara tim hukum ayah Eky, Iptu Rudiana melayangkan somasi terbuka terhadap Dede dan Dedi Mulyadi karena telah menuduh kliennya mengarahkan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. “Karena ini memang sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat, maka per hari ini resmi kami somasi terbuka saudara Dede,” kata salah satu kuasa hukum Rudiana yang juga bagian dari PBH PERHAKHI, Pitra Romadoni di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

Pitra membantah kliennya mengarahkan Dede untuk memberikan keterangan palsu. “Itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik bagi Iptu Rudiana,” ujarnya.

Source link