Prabowo Subianto

HomePolitikMabes Polri Respon Keputusan Polda Jabar Coret 2 DPO Kasus Vina

Mabes Polri Respon Keputusan Polda Jabar Coret 2 DPO Kasus Vina

Mabes Polri merespon keputusan Polda Jawa Barat yang menghapus dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Dalam kasus tersebut, awalnya terdapat tiga DPO namun setelah penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, dua nama lainnya yaitu Andi dan Dani dihapus.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan bahwa dua DPO tersebut dihapus karena belum ditemukan bukti yang cukup. Meskipun demikian, Polri memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki bukti terkait dua DPO tersebut untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

Sandi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Polri dalam mengusut kasus pembunuhan Vina. Kasus ini memasuki babak baru setelah Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.

Presiden Jokowi juga memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.

Source link