Prabowo Subianto

HomePolitikKualitas 109 Ton Emas Ilegal Dicap Logo Antam Palsu Rendah

Kualitas 109 Ton Emas Ilegal Dicap Logo Antam Palsu Rendah

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perbedaan kualitas antara 109 ton emas yang diberi cap Antam palsu dengan emas asli produksi PT Antam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan kualitas emas produksi swasta tersebut jauh di bawah kualitas emas PT Antam.

“Ya pasti beda (kualitasnya), ini 109 ton emas ilegal, yang satunya kan emas legal,” ujarnya kepada wartawan. Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut tentang perbedaan kualitas tersebut. Dia menyebut bahwa penyidik masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kejaksaan Agung telah menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam sebagai tersangka dalam kasus korupsi emas sebanyak 109 ton. Mereka adalah TK, HN, DM, AH, MAA, dan ID yang pernah menjabat sebagai GM dalam rentang periode 2010-2022.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengungkap kasus korupsi terkait tata kelola komoditi emas oleh PT Antam selama periode 2010-2021. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dan pihak yang diuntungkan dalam kasus ini.

Source link