Prabowo Subianto

HomeLainnyaFISIP UI Menggelar Seminar tentang Penggunaan Spyware

FISIP UI Menggelar Seminar tentang Penggunaan Spyware

FISIP UI Menggelar Seminar Untuk Merespon Penggunaan Spyware

DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berjalan dengan lancar dan penuh wawasan.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International tentang penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pengadaan dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Seminar ini bertujuan agar dapat memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang.

Broto menjelaskan bahwa isu ini sangat penting untuk diperhatikan dan diatur secara lebih jelas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dalam mengawasi aktivitas masyarakat di ranah digital, seringkali hak-hak sipil menjadi terancam.

“Contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi saat ini adalah dalam kebebasan berekspresi di dunia digital,” ujar Broto.

Oleh karena itu, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil, regulasi yang lebih kuat dan jelas diperlukan. Dengan regulasi yang kuat, kesadaran institusi, dan peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan ini dapat tercapai.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar diantaranya Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Terdapat pula Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, dan Ali Abdullah Wibisono, dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Masing-masing pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka geluti.

Brigjen Pol I Made Astawa menegaskan bahwa proses penyadapan dilakukan dengan izin yang ketat, mengikuti etika, dan aturan hukum yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi juga mengingatkan bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia memiliki potensi penyalahgunaan yang bisa melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat sangat penting dalam setiap operasi intelijen.

Source link