Salah satu teman Pegi Setiawan, Suharsono alias Bondol, dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Sebelumnya, Bondol bersama dua rekannya, Suparman dan Ibnu, telah menerima surat pemanggilan untuk memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Jabar. Mereka semua berprofesi sebagai kuli atau buruh bangunan seperti Pegi.
“Dalam surat itu, kepolisian meminta ketiganya untuk datang dan memberikan keterangan terkait kasus yang saat ini menjerat Pegi Setiawan, Jumat 31 Mei,” ungkap Bondol. Bondol juga menyatakan bahwa dia akan memberikan kesaksian sesuai fakta yang sebenarnya karena saat kejadian Pegi tidak berada di Cirebon dan dia yakin Pegi bukan pelaku.
Belum diketahui bagaimana hasil pemeriksaan Bondol dan dua rekannya di kantor polisi. Sebelumnya, Bondol dan Suparman sudah menyatakan keyakinan bahwa Pegi bukan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016. Polisi menetapkan Pegi sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan menyatakan bahwa hanya Pegi yang menjadi DPO dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Surawan, Dirkrimum Polda Jabar, menegaskan bahwa tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut dan mereka berpedoman pada fakta penyidikan. Mereka tidak membuat asumsi berdasarkan informasi dari media sosial. Semua informasi terkait kasus ini dapat dibaca lebih lanjut di detik.com.