Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap Harun Masiku pada bulan Juli mendatang.
” Saya diberi tahu akan dipanggil lagi. Atau bahkan Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri kan, jadi enggak perlu panggilan. Kalau enggak salah bulan Juli atau apa yang bersangkut minta dijadwalkan,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6).
Pada kesempatan tersebut, Alex juga mengakui bahwa penyidik KPK sebelumnya mengusulkan agar Hasto dicegah ke luar negeri. Namun, pimpinan KPK kemudian memutuskan agar upaya pencegahan keluar negeri atas nama Hasto tidak dilaksanakan terlebih dahulu karena Hasto terlihat kooperatif.
Menurut Alex, upaya cegah ke luar negeri dilakukan apabila terdapat potensi pihak yang bersangkutan untuk kabur. Jika pihak yang bersangkutan kooperatif dan siap untuk datang setiap dipanggil KPK, maka upaya cegah tidak perlu dilakukan.
Hasto sebelumnya telah diperiksa dalam perkara ini pada Senin (10/6) lalu, namun dia hanya berhadapan langsung dengan tim penyidik KPK selama sekitar 1,5 jam. Hasto juga menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut belum masuk ke dalam pokok perkara.
Harun Masiku sendiri merupakan tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. Dia diduga menyuap agar bisa melenggang ke Senayan dengan uang sekitar Rp850 juta. Wahyu sendiri telah divonis dengan pidana tujuh tahun penjara dan telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.