Prabowo Subianto

HomeBeritaUNRWA Memuji Mesir atas Pengiriman Bantuan melalui Perbatasan Karem Abu Salem

UNRWA Memuji Mesir atas Pengiriman Bantuan melalui Perbatasan Karem Abu Salem

Pengungsi Palestina di tenda-tenda mereka di samping tumpukan sampah di dekat Khan Yunis, Jalur Gaza selatan, 18 Mei 2024.

GAZA — Direktur perencanaan badan bantuan pengungsi PBB untuk Palestina (UNRWA) Sam Rose mengatakan, keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel menghentikan serangannya ke Rafah tidak mengubah kondisi rakyat Palestina di Gaza.

“Di lapangan kami tidak melihat perubahan langsung yang berdampak pada kehidupan rakyat Palestina. Apa yang kami lihat adalah komitmen untuk mulai menyalurkan barang-barang dan bahan bakar dari Mesir besok,” katanya seperti dikutip dari Aljazirah, Ahad (26/5/2024). Rose merujuk komitmen Mesir untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan yang berikan PBB ke Gaza lewat perbatasan Karem Abu Salem di perbatasan Gaza-Mesir.

Kairo mengatakan, pembukaan perbatasan itu sementara sampai mekanisme hukum untuk membuka kembali perbatasan Rafah-Mesir diberlakukan. Israel menutup perbatasan itu pada awal Maret lalu.

“Kami melihatnya sebagai perkembangan positif. Ini sesuatu yang sudah lama kami serukan, untuk waktu lama. Tapi sampai kami dapat memasukan pasokan itu, barulah kami dapat kembali mendistribusikan tepung dan komoditas pangan ke populasi yang masih tersisa di Rafah dan wilayah lain di Gaza,” kata Rose.

“Di UNRWA saja, kami memiliki ribuan truk bantuan, baik di dalam Mesir maupun di [pelabuhan] Ashdod di Israel. Jadi bantuan itu ada di sana, di perbatasan, sementara penduduk di Gaza semakin dekat dengan kelaparan,” tambahnya.

Pasukan Israel melanjutkan serangan ke selatan Gaza meski ICJ sudah memerintahkan Israel untuk “segera menghentikan serangan militer, dan semua tindakan lain di kegubernuran Rafah yang dapat menimbulkan kerusakan fisik” rakyat Palestina “baik sebagian maupun secara keseluruhan.”

Seorang pejabat Israel meminta tidak disebutkan namanya mengatakan mengatakan putusan ICJ “bukanlah perintah umum”. “Kami tidak pernah, dan kami tidak akan, melakukan aksi militer di Rafah atau di tempat lain, untuk menghancurkan penduduk sipil di Gaza, tidak secara keseluruhan dan tidak juga secara sebagian,” kata pejabat itu.

Sumber: Republika