Prabowo Subianto

HomeKriminalpost.com - Jika Ada Pungli, UPP Kabupaten Malang Siap Terima Pengaduan

post.com – Jika Ada Pungli, UPP Kabupaten Malang Siap Terima Pengaduan

MALANG POST – Masih adanya pungutan liar menjadi indikator lemahnya pengawasan OPD dalam monitoring penyalahgunaan jabatan. Pihak UPP Kabupaten Malang pun meminta warga berani melapor atau menginformasikan jika menemukan pungutan liar.

Agus Widodo selaku anggota tim UPP Kabupaten Malang dan Inspektur pembantu wilayah 5 Inspektorat daerah Kabupaten Malang, menegaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat jika merasa dirugikan atas pelayanan OPD.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atas pelayanan pemerintah Kabupaten Malang, silakan laporkan, kami siap melayani laporan tersebut. Kami akan berkoordinasi dengan OPD untuk menindaklanjuti,” ujar Agus.

Baik menurut Polres Malang maupun Agus Widodo, peran aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan OPD Pemkab Malang. Peran pimpinan tiap OPD dalam pengawasan juga sangat penting.

Sebagaimana dilaporkan, UPP Kabupaten Malang berhasil menangkap dua tersangka pungli terkait pengurusan dokumen KTP dan KK. Setiap pengurusan dokumen, warga harus membayar biaya sebesar Rp 150 ribu. Berkat informasi dari kakak beradik asal Lawang, praktik pungli ini terbongkar. (Santoso FN)

Source link